-->

Lintas Berita

Palembang Pos

Tanjung Pinang Pos

ARTIKEL TERKAIT

Padang Pos

Larikan Anak di Bawah Umur, Ayah Tiga Anak di Tandun Dipolisikan

Advertisemen
Diduga melarikan anak di bawah umur masih berusia 16 tahun, pria beranak tiga berinisial Tris alias Gow (36) warga Desa Kumain, Kabupaten Rokan Hulu dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun.



Pria ini diduga dilaporkan karena diduga telah melarikan Intan, seorang siswi di salah satu SMP di Kecamatan Tandun. Dalam pelarian itu, pelaku Gow juga dua kali "mengangkangi" korban. Pasca dilaporkan oleh orang tua korban, buruh angkut tersebut diringkus oleh anggota Polsek Tandun.



Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kapolsek Tandun AKP Artisal mengatakan sesuai LP/31/VI/2015/RIAU/ Res Rohul/ Sek Tandun, Senin 8 Juni 2015, pelaku dilaporkan orang tua korban berinisial JES.



Baca Selengkapnya ...

Pengirim : Rohultoday.com

Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Andalas News - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger