Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Asa melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Robert Devis membenarkan bahwa AAW sudah dilimpahkan ke Polres Balikpapan sebagai tersangka kasus asusila terhadap seorang cewek berinisial IG, 21. Selain itu Polres Balikpapan sudah menerima berkas pemeriksaan dari Polres PPU.
IG adalah cewek yang tertangkap razia Satpol Pol PP, PPU. Ketika itu, IG sedang berduaan dengan seorang laki-laki di dalam kamar sebuah hotel. Cewek muda itu diduga berbuat mesum dengan pria yang diakui sebagai pacarnya.
"Pelaku sudah diperiksa di Polres PPU, di sini kami hanya terima saja dan kami akan melengkapi berkas lainnya seperti hasil visum dan bukti transfer uang yang dilakukan korban," terang Robert seperti dikutip dari Balikpapan Pos (Grup JPNN), Sabtu (20/6).
Sumber : jpnn.com
Advertisemen
Lintas Berita
Palembang Pos
Tanjung Pinang Pos
TECHCRUNCH